ROHIL (RA) - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rimba Melintang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar daerah-daerah yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan patroli roda empat guna meningkatkan mobilitas personel di lapangan.
Dalam kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang menurunkan empat personel, yakni Aiptu MT Hadi, Aipda Budy, Brigadir Josua, dan Brigadir Mulkan.
Mereka melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Rimba Melintang.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD bertujuan untuk mengawasi dan menjaga keamanan publik sekaligus mencegah niat serta kesempatan bagi pelaku tindak pidana, khususnya di lokasi-lokasi rawan C3.
"Hasilnya, selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol," ujarnya.
Polsek Rimba Melintang memastikan kegiatan patroli rutin ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
#Rohil