PEKANBARU (RA) - Sebanyak 24 narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru, Kamis (11/12/2025).
Pemindahan dilakukan untuk mengurangi overcrowding serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Proses pemindahan dimulai pukul 07.15 WIB. Kegiatan dipimpin Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), James Rischi, bersama staf registrasi dan petugas pengamanan.
Pengawalan dilakukan ketat menggunakan kendaraan dinas, dibantu personel TNI dan Polri.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniharto, memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan aman dan sesuai SOP.
"Pemindahan ini bagian dari optimalisasi pembinaan sekaligus pengendalian jumlah penghuni. Kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Narkotika agar proses penerimaan berjalan lancar," kata Yuniharto.
Usai pemindahan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemindahan napi di masa mendatang.
"Saat ini, seluruh narapidana telah diterima dan mulai mengikuti program pembinaan di Lapas Narkotika Pekanbaru," tutup Kalapas.
#Hukrim
