Visi Hijau Irjen Herry Heryawan Ubah Stigma Riau Penghasil Asap

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:24:56 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=sHQnW68H6iQ&t=18s

PEKANBARU (RA) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru bagi Bumi Lancang Kuning. Melalui visi 'hijau' bertajuk Green Policing, jenderal bintang dua itu berupaya mengubah stigma lama Riau sebagai daerah penghasil asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Sejak menjabat Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herimen menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan lingkungan yang selama ini menjadi masalah kronis di Provinsi Riau.

Berangkat dari keprihatinannya terhadap kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun, Kapolda Riau tidak hanya menitikberatkan penegakan hukum, tetapi juga mendorong edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

"Dari 5,6 juta hektare hutan tropis di Riau, kini tersisa hanya sekitar 1,1 juta hektare pada 2023. Artinya, sekitar 75 persen hutan kita hilang akibat deforestasi dan kebakaran," ujar Irjen Herry di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026) lalu di Podcast Kelupas Riauaktual.com.

Ia menegaskan, persoalan asap bukan lagi isu lokal, melainkan telah menjadi masalah global yang berdampak pada investasi dan citra daerah.

"Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan sawit kita sempat di-banned Uni Eropa," tegasnya.

Green Thinking hingga Green Habit

Konsep Green Policing yang diusung Kapolda Riau tidak berhenti pada kegiatan simbolis seperti penanaman pohon. Lebih dari itu, pendekatan ini diarahkan untuk membentuk pola pikir hijau (Green Thinking) hingga menjadi kebiasaan sehari-hari (Green Habit).

Upaya tersebut melahirkan berbagai komunitas peduli lingkungan, seperti Green Mubaligh, Green Policing Runners, Green Campus, hingga Green Court. Program serupa juga diterapkan hingga ke jajaran polres dan polsek.

Hingga awal 2026, Polda Riau telah menyentuh 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1 persen dari total lembaga pendidikan di Riau, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

"Kita tanamkan kesadaran lingkungan sejak dini. Dari data yang ada, 3.398 lembaga pendidikan sudah kita sentuh melalui sosialisasi," ungkapnya.

Budaya hijau juga diterapkan secara internal, salah satunya dengan memberikan bibit pohon sebagai kado ulang tahun bagi personel Polda Riau, agar kepedulian lingkungan menjadi kebiasaan.

Komitmen Penegakan Hukum

Di sisi lain, Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi pilar utama. Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Hingga kini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan telah diproses hukum. Kapolda menegaskan setiap kebakaran lahan pasti mengandung unsur kesengajaan.

"Setelah penindakan, lokasi kami pasang plang bersama DLH dan ditetapkan sebagai status quo. Tidak boleh lagi ditanami sawit," tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik lama pembakaran lahan yang kemudian dimanfaatkan kembali secara ilegal.

Menurut Irjen Herry, keadilan tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam. Jika alam dijaga, maka alam akan memberikan dampak positif bagi kehidupan.

"Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Lingkungan yang sehat akan mendorong investasi dan melindungi anak-anak kita dari penyakit seperti ISPA," pungkasnya.

Strategi Green Policing diharapkan menjadi warisan kebijakan yang mampu mengubah wajah Riau dari daerah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.

Tags

Terkini

Terpopuler