PEKANBARU (RA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polri agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.
Penegasan ini sejalan dengan komitmen Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ultimatum tersebut kepada seluruh kepala satuan kerja serta Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Riau.
"Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup," tegas Harissandi, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, Provinsi Riau memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayah.
Lahan gambut berperan vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta penyeimbang lingkungan global.
"Setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat," ujarnya.
Harissandi menegaskan, tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan sehingga harus dijaga secara bersama-sama.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten.
Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres dan Kapolresta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam aktivitas perusakan lingkungan, seperti penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta praktik illegal logging atau penebangan liar.
Tak hanya itu, Propam juga diminta melakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan maupun penebangan ilegal.
"Jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap citra dan marwah institusi Polri di mata publik," kata Harissandi.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan serta organisasi.
"Ini tidak bisa ditoleransi," tandasnya.
Di sisi lain, Harissandi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian alam. Menurutnya, Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan lingkungan.
"Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan," tuturnya.