PEKANBARU (RA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, tetap membuka pelayanan di momen libur cuti bersama Natal tahun 2025.
Masyarakat Pekanbaru tetap bisa mengakses pelayanan pada akhir pekan ini di Kantor Disdukcapil, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap buka pada, Sabtu (27/12/2025). Masyarakat bisa mengakses layanan Misagu atau singkatan dari Melayani Sabtu dan Minggu hingga, Minggu (28/12/2025) besok.
Mereka bisa mengakses sejumlah layanan di antaranya untuk perekaman dan cetak KTP elektronik khusus pemula. Masyarakat juga bisa melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Kami tetap melayani pada akhir pekan ini, terutama untuk rekam dan cetak KTP hingga aktivasi IKD," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (26/12/2025).
Layanan ini memang hanya berlangsung setengah hari sehingga masyarakat bisa memanfaatkan jadwal yang ada. Mereka bisa datang mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Remaja yang sudah berusia 17 tahun bisa memanfaatkan layanan ini. Mereka bisa datang ke kantor tersebut untuk merekam data KTP elektronik.
"Jadi yang sudah berusia 17 tahun dan belum pernah memiliki KTP bisa melakukan perekaman," terangnya.
Irma menambahkan bahwa remaja yang sudah berusia minimal 16 tahun bisa ikut merekam data KTP elektronik. Namun untuk proses cetak KTP elektronik pemula baru dilakukan saat sudah berusia 17 tahun.
"Kalau yang berusia minimal 16 tahun tetap bisa rekam KTP elektronik, tapi cetaknya saat sudah berusia 17 tahun," paparnya.
Mereka yang hendak melakukan rekam KTP elektronik bisa membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen itu yakni Kartu Keluarga (KK).