PEKANBARU (RA) - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mencapai kata sepakat.
Setelah melalui pembahasan alot dan berlarut-larut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan pada rapat paripurna, Sabtu (17/1/2026) malam, dengan nilai Rp 3,049 triliun.
Nilai APBD 2026 ini tercatat lebih rendah sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang berada di angka Rp 3,21 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, mengatakan penurunan anggaran tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat.
"Penurunan ini sesuai dengan instruksi presiden. Ada kebijakan efisiensi serta pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah," ujar Irman saat membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026.
Meski mengalami penurunan, Irman menegaskan bahwa anggaran yang disepakati DPRD dan Pemko Pekanbaru tetap mengakomodasi prioritas pembangunan yang telah dirumuskan bersama.
"Setelah ini masih ada tahapan evaluasi. Kami berharap anggaran yang disusun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Sesuai amanat undang-undang, sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama dalam APBD 2026.
Dinas Pendidikan mendapat alokasi anggaran terbesar, yakni Rp 804 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp 322 miliar.
Sementara untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mitigasi banjir, Pemko Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran besar kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dinas PUPR memperoleh anggaran Rp 233 miliar, sedangkan Dinas Perkim sebesar Rp 261 miliar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyebut anggaran tersebut juga difokuskan pada perbaikan drainase sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.
Berikut rincian anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026:
1. Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar
2. Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 233 miliar
- BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah: Rp 4 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Rp 261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 30 miliar
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Rp 24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 12 miliar
8. Dinas Sosial: Rp 15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat: Rp 12 miliar
11. Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar
12. Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: Rp 113 miliar
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 20 miliar
15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp 11 miliar
16. Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar
- BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar
17. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru: Rp 24 miliar
18. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian: Rp 22 miliar
19. Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar
20. Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Rp 15 miliar
21. Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp 13 miliar
22. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp 10 miliar
23. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 14 miliar
24. Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar
25. Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Rp 15 miliar
26. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 18 miliar
27. Badan Pendapatan Daerah: Rp 79 miliar
28. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp 134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp 78 miliar)
29. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM: Rp 19 miliar
30. Badan Penelitian dan Pengembangan: Rp 9 miliar
31. Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar
32. Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar
- Anggaran 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru: Rp 191 miliar
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 17 miliar
34. Inspektorat: Rp 27 miliar
#DPRD Kota Pekanbaru