Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Warga Binaan

Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Warga Binaan
Lapas Pekanbaru musnahkan barang terlarang hasil razia kamar warga binaan.

PEKANBARU (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memusnahkan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, Selasa (6/1/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) terhadap sejumlah barang terlarang yang ditemukan saat razia rutin maupun insidentil di blok hunian.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan razia kamar hunian serta pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia. Barang-barang ini tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan merupakan hasil razia rutin maupun insidentil di kamar hunian warga binaan," ujar Heru.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan yang berintegritas.

"Lapas Pekanbaru berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi seluruh peraturan selama menjalani masa pidana," tutupnya.

#Pekanbaru #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index