JAKARTA (RA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian penyelamatan aset negara berupa lahan yang berhasil dikuasai kembali oleh Kejaksaan Agung hingga akhir tahun 2025. Total luas lahan yang berhasil dipulihkan negara mencapai 4.081.560,58 hektare.
"Kinerja Satgas PKH selama tahun 2025 telah berhasil menguasai kembali lahan seluas 408 kita hektare," ungkap Jaksa Agung, Rabu (31/12/2025) kemarin.
Menurut Burhanuddin, dari total tersebut, 1.503.458,20 hektare lahan telah diserahkan dan dititipkan kepada Kementerian BUMN.
Lahan yang diserahkan ini merupakan perkebunan kelapa sawit yang selanjutnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan BUMN yang baru berdiri pada awal tahun 2025.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan penertiban terhadap kawasan hutan yang berada di Taman Nasional dengan total luasan 487.642,09 hektare.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 81 ribu hektare merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pemulihan lahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang terus dilakukan Kejaksaan dalam menangani penguasaan lahan secara ilegal.
