PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada, Jumat (2/1/2026).
WFA diterapkan seiring momen libur tahun baru 2026. Maka dengan kebijakan tersebut, pelayanan publik di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap berjalan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tanpa harus hadir di kantor, sekaligus memanfaatkan momen awal tahun bersama keluarga.
"Walaupun bekerja dari mana saja, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan tidak boleh terganggu," kata Agung, Kamis (1/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekanbaru, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga tahun yang baru membawa kesehatan, keberkahan, serta semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun Pekanbaru yang lebih baik," ujarnya.
Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan tetap mengedepankan komitmen melayani masyarakat.
