KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap AN, pelaku pembunuhan berencana terhadap Johan (48), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Pelaku diringkus kurang dari empat jam setelah jasad korban ditemukan, Jumat (26/12/2025).
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun kelapa sawit Danau Baru, Desa Simalinyang.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan, terutama di bagian kepala belakang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait penemuan mayat di kebun sawit.
"Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan," ujar AKP Gian, Sabtu (27/12/2025).
Kejadian bermula saat dua saksi, Yanto bersama istrinya Erni, melintas di areal perkebunan sawit tersebut.
Keduanya melihat seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak.
"Kedua saksi kemudian menghubungi perangkat Desa Simalinyang. Warga yang datang ke lokasi memastikan korban sudah meninggal dunia," jelas AKP Gian.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban bernama Johan. Polisi menemukan luka robek di bagian punggung, leher belakang, serta pipi kanan korban.
Selanjutnya, personel piket Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bersama Tim Resmob Polres Kampar melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
"Dari keterangan saksi dan barang bukti di TKP, kami mencurigai AN sebagai pelaku. Pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sepupu," ungkap AKP Gian.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga kuat karena dendam.
Pelaku merasa kesal lantaran buah sawit dan alat panen (dodos) miliknya kerap dicuri korban.
"Pelaku mengaku sudah sering menegur korban, namun korban tidak mengindahkan. Dendam tersebut kemudian membuat pelaku merencanakan pembunuhan," terang Kasat Reskrim.
Pelaku diketahui bertemu korban di dalam area perkebunan sawit. Saat itu, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta hingga korban tewas, lalu melarikan diri.
"Pelaku berikut barang bukti berupa parang telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Gian.
#Hukrim
#Kampar
#PEMBUNUHAN
