RIAU (RA) - Presiden Mahasiswa terpilih Universitas Islam Riau (UIR), Muhammad Ramadhanu Hasibuan, mempertanyakan ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menangani maraknya kasus korupsi di Provinsi Riau.
Ramadhanu menilai, banyaknya perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik di Riau telah menimbulkan stigma negatif di tingkat nasional. Ia mempertanyakan apakah Riau kini dianggap sebagai "ladang subur" praktik korupsi yang terus berulang.
"Mahasiswa mempertanyakan secara tegas kepada KPK, apakah Riau akan terus dibiarkan berada dalam stigma sebagai daerah dengan tingkat kasus korupsi yang tinggi. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menyangkut masa depan daerah dan kepercayaan publik," kata Ramadhanu, Minggu (21/12/2025).
Selain menyoroti stigma tersebut, Ramadhanu juga mendesak KPK agar bersikap transparan dalam penanganan perkara yang melibatkan SF Hariyanto. Ia meminta kejelasan terkait besaran uang dan aset negara yang telah disita dalam proses hukum tersebut.
"Kami menuntut transparansi dari KPK terkait berapa besar nilai sitaan negara yang telah diamankan. Publik berhak mengetahui sejauh mana upaya pengembalian kerugian negara dilakukan," ujarnya.
Menurut Ramadhanu, sikap kritis mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendorong kesadaran hukum dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, mahasiswa UIR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Namun demikian, langkah tersebut harus dibarengi dengan keterbukaan informasi, konsistensi penegakan hukum, serta keberanian menuntaskan kasus-kasus besar yang berdampak luas.
"Riau membutuhkan keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar citra buruk yang terus berulang. KPK harus menjawab kegelisahan masyarakat dengan transparansi dan tindakan nyata," pungkasnya.
#Pendidikan
