KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar dua lokasi sekaligus, yakni Indomaret dan teras Bank BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.
Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (18/12/2025) dini hari. Berdasarkan catatan kepolisian, pencurian di teras BRI terjadi sekitar pukul 02.28 WIB, disusul pembobolan Indomaret sekitar pukul 02.48 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan, tim Resmob langsung diterjunkan begitu menerima laporan.
"Setelah olah TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV, pelaku berhasil kami identifikasi dan langsung dilakukan pengejaran," kata AKP Gian, Jumat (19/12/2025).
Hasilnya, pada hari yang sama, polisi mengamankan tiga tersangka di Simpang Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang. Ketiganya masing-masing berinisial DKW (52), AIS (33), dan AS (30).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Scoopy warna putih, satu unit ponsel Redmi warna biru, uang tunai Rp900 ribu pecahan Rp50 ribu, satu lembar KTP, serta 49 bungkus rokok dari berbagai merek.
"DKW merupakan otak pelaku dan diketahui sebagai residivis kasus serupa," ungkap Gian.
Dalam menjalankan aksinya, DKW dibantu oleh seorang pelaku lain berinisial RY yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara AIS dan AS berperan sebagai penadah hasil curian.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Saat ini kami masih memburu dua pelaku lain yang berstatus DPO," pungkas Gian.
#Pencurian dan Perampokan
