Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu
Tiga tersangka diamankan polisi.

PELALAWAN (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar Selasa malam, 15 November 2025, polisi mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda di wilayah Pangkalan Kerinci.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Simpang Perak, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan tersebut.

"Setelah informasi dinilai akurat, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka pertama berinisial DG," kata Alex kepada, Kamis (18/12/2025).

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan lima paket diduga sabu dengan berat kotor 1,40 gram.

Selain itu, diamankan satu kaleng rokok Gudang Garam merah berisi plastik bening klip merah, satu bal plastik klip merah, serta satu unit handphone Android merek Vivo.

Berdasarkan hasil interogasi, DG mengaku memperoleh sabu dari tersangka BS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BS di kediamannya.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram yang disimpan dalam kotak rokok Surya Gudang Garam merah dan diselipkan di kantong celananya.

"Dari BS, kami kembali melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka RM," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan RM mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial M alias Dani yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu polisi.

Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Total barang bukti yang diamankan enam paket sabu dengan berat kotor 1,66 gram," kata Alex.

#Hukrim #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index