Agar Tak Ada 'Dugaan Liar', Pengamat Ajak Masyarakat Tunggu Keterangan KPK

Agar Tak Ada 'Dugaan Liar', Pengamat Ajak Masyarakat Tunggu Keterangan KPK
Sosial dan Politik Riau Saiman Pakpahan

PEKANBARU (RA) - Pengamat Sosial dan Politik Riau Saiman Pakpahan menyoroti sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya menilai sikap SF Hariyanto tersebut menjadi wujud taat hukum sehingga seluruh proses terhadap penegakan hukum berjalan transparan.

"Artinya, siapa saja pejabat pemerintah atau yang terkait dapat diperiksa aparat penegak hukum di Imdonesia dalam rangka pemberantasan korupsi, penegakan hukum, penegakan kebijakan, penegakan anggaran itu kan semua soal transparansi," kata Saiman, Rabu (27/12/2025).

Tak hanya SF Hariyanto saja, seluruh pihak yang mengelola uang negara memang harus mempertanggungjawabkannya. Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam penguatan negara.

"Saya kira bukan hanya di Pemprov Riau, tapi pada seluruh mereka organisasi yang mengelola dana-dana negara, karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Meskipun demikian, Saiman meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan itu. Sehingga tidak muncul dugaan liar atas penggeledahan itu.

"Kita menunggu resmi dari apa yang sudah dilakukan teman-teman di KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak terjadi dugaan-dugaan liat terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt Gubernur," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau.

Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.

Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, SF Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Dirinya menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya. 

“Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK,” kata Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.

Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index