Polisi dan Tim Gabungan Temukan 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Inhu

Polisi dan Tim Gabungan Temukan 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Inhu
Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan menemukan ratusan kubik kayu ileggal logging.

INHU (RA) - Saat Pulau Sumatera masih dilanda bencana alam dan cuaca ekstrem, upaya menjaga kelestarian hutan justru kembali diuji.

Namun Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan menunjukkan komitmen bahwa perlindungan hutan tidak mengenal jeda.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan ratusan kubik kayu olahan hasil illegal logging di kawasan hutan perbatasan Inhu.

Pengungkapan ini berawal pada 21 November 2025, saat rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol H Jossy Kusumo melintas dengan helikopter dan melihat tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal.

Rekaman udara beserta titik koordinat langsung dilaporkan kepada Kapolres Inhu, yang kemudian memerintahkan pembentukan tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Tim pertama menelusuri jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Namun akses sulit, hutan lebat, dan minim penerangan membuat pencarian dihentikan sementara demi keselamatan.

Upaya dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, menyusuri kanal hingga puluhan kilometer, namun keberadaan satwa liar kembali memaksa tim mundur.

Pencarian lalu bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA. Setelah empat jam perjalanan perahu dan pembukaan jalur baru, kondisi hutan rimbun serta saran pendamping membuat pencarian kembali dihentikan.

Tim gabungan kemudian mencoba jalur PT BDL di Indragiri Hilir, yang menjadi salah satu perjalanan paling ekstrem. Menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer, tim harus bermalam di atas speed boat di jalur perlintasan harimau sumatera.

Jejak kaki harimau yang masih baru membuat BKSDA menyarankan tim kembali demi keselamatan.

Pada 2 Desember 2025, tim kembali bergerak melalui akses PT MSK. Pada 4 Desember dini hari, tim melaju dengan 10 pompong menuju hulu Sungai Kanan Gaung.

Jalur sempit, banyaknya kayu tumbang, mesin pompong rusak, hingga kemunculan buaya tidak menghentikan perjalanan yang berlangsung 12 jam.

Upaya itu membuahkan hasil. Pada pukul 18.00 WIB, tim menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan berbentuk papan dan broti, tersusun sepanjang tepi kanal.

Meski tidak menemukan pelaku, seluruh barang bukti didokumentasikan dan dijaga. Karena logistik habis dan malam tiba, personel terpaksa bermalam di lokasi beralaskan tanah.

Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, serta memasang police line.

Perjalanan pulang pun tidak kalah berat, ditambah empat mesin pompong yang rusak akibat benturan kayu dan tanaman air.

Tim akhirnya tiba di Pos Security PT MSK pada pukul 19.00 WIB dalam kondisi kelelahan namun selamat.

AKP Arthur Joshua Toreh menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian seluruh personel.

"Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik," ujarnya.

#illegal logging #Hukrim #Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index