Digerebek Warga di Kontrakan, Sekcam Siak Diduga Kabur Lewat Pintu Belakang, Ini Respons BKSDM

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06:29 WIB
Suzuki Ertiga yang diduga mobil dinas Sekcam terparkir di depan rumah kontrakan.

SIAK (RA) - Warga Balai Kayang II, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, menggerebek seorang pria yang diduga Sekretaris Camat (Sekcam) Siak bersama seorang wanita di sebuah rumah kontrakan, Senin (12/1/2026).

Penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula saat warga mencurigai keberadaan sebuah mobil Suzuki Ertiga yang diduga mobil dinas Sekcam terparkir di depan rumah kontrakan seorang wanita.

"Saat dicek, mobilnya kosong. Pemiliknya tidak ada di dalam mobil. Ketika warga masuk ke rumah, pria itu diduga kabur lewat pintu belakang," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/1/2026).

Warga menyebut, pria tersebut melarikan diri secara tergesa-gesa hingga meninggalkan sejumlah barang pribadi.

"Dia kabur tanpa alas kaki. Sepatu dan kunci mobil tertinggal di dalam rumah kontrakan," ungkap warga tersebut.

Kejadian sempat menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian masyarakat. Warga kemudian menghubungi Camat Siak, Arie Darmawan, untuk datang ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, warga diminta tidak melakukan aktivitas di dalam rumah kontrakan. Saat itu, hanya seorang wanita yang berada di dalam rumah dan enggan keluar dari kamar.

"Di dalam rumah hanya ada seorang wanita. Kami juga diminta tidak mengambil foto. Sementara mobil Ertiga tersebut dibawa ke Kantor Camat,"kata warga lainnya.

Menanggapi informasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Siak mengaku telah menerima laporan awal terkait dugaan tersebut.

Sekretaris BKSDM Kabupaten Siak, Novendri, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari Camat Siak selaku atasan langsung yang bersangkutan.

"Informasi dugaan itu sudah kami terima. Yang bersangkutan saat ini sudah dipanggil oleh Camat untuk dimintai keterangan. Namun sampai sekarang, kami belum menerima laporan resmi, baik lisan maupun tertulis," ujar Novendri.

Ia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terbukti adanya pelanggaran, BKSDM akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan dan kode etik PNS," pungkasnya.
 

Terkini

Terpopuler