Ekonom Nilai Sinyal Ekonomi Nasional Tak Baik-baik Saja

Senin, 12 Januari 2026 | 05:59:33 WIB
Ilustasi mata uang rupiah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (RA) - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dinilai menunjukkan sinyal kuat bahwa perekonomian nasional sedang tidak berada dalam kondisi yang sehat. 

Hal ini tercermin dari realisasi pendapatan negara yang jauh dari target, bahkan mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengungkapkan, realisasi pendapatan negara pada 2025 justru lebih rendah dibandingkan capaian 2024. Secara persentase, pendapatan negara tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,31 persen.

"Pendapatan negara ternyata angkanya lebih rendah dari capaian 2024. Terjadi kontraksi. Persentase penurunannya 3,31 persen," ujar Awalil dikutip dari kanal YouTube Awalil Rizky, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total pendapatan negara 2025 tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau hanya 91,7 persen dari target Rp3.005,13 triliun. 

Dari sisi komponen, penerimaan perpajakan terealisasi 89 persen dari target, dengan penerimaan pajak hanya mencapai 87,6 persen. 

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mendekati target di angka 99,6 persen. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target hingga 104 persen.

Awalil menilai kontraksi pendapatan negara merupakan kondisi yang jarang terjadi. Dalam 21 tahun terakhir, kontraksi hanya tercatat empat kali dan umumnya terjadi saat ekonomi menghadapi tekanan besar, seperti resesi global 2009, guncangan ekonomi 2015, serta pandemi Covid-19 pada 2020.

"Di 2025, sulit untuk tidak mengatakan bahwa ini berkaitan dengan ekonomi yang lesu jika melihat data pendapatan negara selama 21 tahun terakhir," katanya.

Ia juga menyoroti proses perancangan APBN 2025 yang disusun pada akhir 2024 di era Presiden Joko Widodo, namun dijalankan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, tidak terlihat adanya antisipasi terhadap potensi memburuknya kondisi ekonomi.

"Realisasi pendapatan hanya 91,72 persen atau Rp2.756,3 triliun dari target Rp3.005,13 triliun. Ini capaian terendah dalam enam tahun terakhir. Shortfall-nya mencapai Rp249 triliun atau 8,28 persen," jelas Awalil.

Ia menilai APBN 2025 tidak dipersiapkan untuk menghadapi kondisi ekonomi yang lebih buruk dari perkiraan, khususnya dari sisi pendapatan negara.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan jika dilihat dari rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi PDB versi pemerintah, rasio pendapatan negara hanya mencapai 11,58 persen.

"Ini angka terendah dalam 21 tahun terakhir, kecuali saat pandemi Covid-19 yang 10,68 persen. Artinya, ekonomi memang tidak sedang baik-baik saja," ujarnya.

Rendahnya rasio pendapatan negara juga membuat perbandingan rasio utang Indonesia dengan negara lain menjadi kurang relevan jika dilihat secara mentah.

"Sering dibandingkan dengan Jepang atau Amerika yang rasio utangnya tinggi. Tapi pendapatan negara mereka terhadap PDB mendekati 20 persen. Kita hanya 11,58 persen," tegas Awalil.

Hal serupa juga terlihat pada penerimaan perpajakan yang hanya mencapai Rp2.217,9 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024. 

Dalam 21 tahun terakhir, kontraksi penerimaan perpajakan hanya terjadi tiga kali, yakni pada 2009, 2020, dan 2025.

"Meskipun secara definisi ketat kita belum masuk resesi, tapi data menunjukkan ekonomi jelas tidak dalam kondisi sehat," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler