INHU (RA) - Seorang sopir bus antarprovinsi dari PO Trans Antarnusa Mulya (TAM) kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.
Peristiwa itu terjadi di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (26/12/2025) sore.
Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pemeriksaan kesehatan, tes urine sopir, serta ramp check kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum jarak jauh.
"Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin," ujarnya.
Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus dari PO TAM dengan rute Pekanbaru - Bandung.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu.
"Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir bus tersebut," ungkapnya.
Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), kelahiran Belawan, yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu.
"Yang bersangkutan langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Fahrian menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
"Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," tegasnya.