Manajemen PT TRM Datangi Ditreskrimum Polda Riau, Laporan Pencurian Sawit Tak Kunjung Diproses

Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:17:58 WIB
karyawan PT TRM alami luka di kepala usai alami penganiayaan

PEKANBARU (RA) - Merasa tak kunjung mendapat kepastian hukum, manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025) sore.

Langkah ini ditempuh setelah laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilayangkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) hampir satu bulan lalu belum menunjukkan perkembangan.

Manajemen PT TRM menyebut, di tengah belum adanya tindak lanjut aparat, kelompok terlapor justru diduga kembali melakukan aksi pencurian di areal perkebunan sawit miliki negara. 

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawan yang terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung.

Rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, dan intimidasi tersebut terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas.

Lokasi kebun berada di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang merupakan eks lahan PT Indrawan Perkasa.

Dalam laporan resmi yang dibuat, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan aksi yang dilakukan Hendrik Marbun dan rekan-rekannya, yang disebut membawa massa dari luar Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pencurian, pengrusakan, serta intimidasi di areal kebun.

Manajemen PT TRM menegaskan memiliki legalitas penuh dalam pengelolaan kebun tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola PT Indrawan Perkasa.

Humas PT TRM, Mohammad Sanusi, mengatakan pihaknya terpaksa mendatangi Polda Riau lantaran laporan dugaan pencurian yang disampaikan ke Polres Inhu belum ditindaklanjuti.

"Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama," ujar Sanusi, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Sanusi, koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dilakukan agar laporan tersebut mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum.

"Oleh karena itu kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Ditreskrimum," katanya.

Ia menambahkan, selain dugaan pencurian, pihaknya juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

"Kami berharap ada tindak lanjut nyata, dan para terduga pelaku pencurian serta penganiayaan bisa segera ditangkap," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan dugaan pencurian dan penganiayaan tersebut.

Terkini

Terpopuler