Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara Rp3,1 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:48:34 WIB
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal.

INHU (RA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang Juni hingga November 2025. 

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (16/12/2025).

Barang yang dimusnahkan berasal dari wilayah Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. 

Total barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone berbagai merek, serta ratusan aksesori handphone.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengatakan seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai BMMN dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang-barang ini tidak dapat digunakan kembali," kata Setiawan.

Ia menyebutkan, dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,61 miliar dari sektor cukai dan Rp1,49 miliar dari sektor kepabeanan, dengan total lebih dari Rp3,1 miliar.

Setiawan menjelaskan, salah satu penindakan terbesar adalah pengungkapan penyelundupan handphone ilegal dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. 

Modusnya menggunakan barang bawaan penumpang kapal rute Tanjung Pinang - Tembilahan.

"Penindakan dilakukan pada 14 Agustus 2025 di perairan Sungai Perak, Indragiri Hilir. Kami menemukan tujuh koper, enam tas ransel, dan lima karton berisi handphone dan aksesorinya," ujarnya.

Menurut Setiawan, peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi membahayakan konsumen.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memberantas peredaran barang ilegal," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai.

Tags

Terkini

Terpopuler