PEKANBARU (RA) - Proyeksi target pajak daerah tahun 2026 di Kota Pekanbaru mencapai Rp 1,3 Triliun. Ada peningkatkan sekitar Rp 200 Miliar dari capaian pendapatan dari pajak daerah tahun 2025.
Capaian pendapatan dari sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru hingga tutup tahun 2025 mencapai Rp 1,175 Triliun. Jumlah ini adalah capaian pajak daerah terbesar dalam lima tahun.
"Kami menjaga tren positif di tahun 2026, agar dapat mencapai target tahun ini," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, Selasa (6/1/2026).
Ia menuturkan, Tim Bapenda Pekanbaru terus berupaya menggenjot potensi pendapatan pajak daerah. Mereka berupaya menggenjot beberapa sektor pajak daerah di antaranya pajak restoran, BPHTB, hiburan, reklame hingga perhotelan.
"Kami akan genjot potensi di beberapa sektor ini, guna meningkatkan pendapatan daerah tahun 2026," terang Denny.
Salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan daerah di Kota Pekanbaru dengan pendataan terpadu. Mereka mulai menyasar potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak daerah mulai Januari 2026.
"Kami mulai dari awal Januari ini, agar potensi pajak dari berbagai sektor yang belum terdaftar, maka kami daftarkan," paparnya.
Denny menilai pendataan terpadu ini guna melihat potensi pajak daerah selama sebelas bulan ke depan. Mereka mulai menyasar berbagai potensi sektor pajak yang belum terdata.
"Semua sektor pajak kita datangi, guna melakukan pendataan secara menyeluruh. Bukan hanya reklame atau restoran, tapi juga PBB sektor perkotaan," pungkasnya.