Soroti Pernyataan Bupati Afni soal Keuangan Daerah, DPRD Siak: Kepala Daerah Harus Cari Solusi, Bukan Curhat

Soroti Pernyataan Bupati Afni soal Keuangan Daerah, DPRD Siak: Kepala Daerah Harus Cari Solusi, Bukan Curhat
Anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan, Marudut Pakpahan.

SIAK (RA) - Anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan, Marudut Pakpahan, menyoroti pernyataan Bupati Siak Afni Zulkifli terkait kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang disampaikan ke publik melalui media sosial dan pemberitaan.

Menurut Marudut, penyampaian keluhan atau curhat soal tekanan fiskal tidak akan memperbaiki kondisi keuangan daerah, justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan keresahan di tengah masyarakat.

"Celoteh soal kondisi keuangan tidak akan mengubah keadaan menjadi lebih baik. Kepala daerah seharusnya fokus mencari solusi, bukan menyampaikan keluh kesah ke publik," ujar Marudut kepada Riauaktual.com, Selasa (30/12/2025) malam.

Ia menilai, tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab Siak bukanlah persoalan tunggal.

"Tekanan akibat efisiensi anggaran terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, menurutnya, menyalahkan pemerintahan sebelumnya juga bukan langkah yang solutif," ungkapnya.

Marudut menyinggung kondisi akhir tahun 2025 di mana Pemkab Siak tidak mampu membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS selama dua bulan.

Situasi tersebut, kata dia, seharusnya menjadi prioritas utama untuk dicarikan jalan keluar.

"Banyak daerah mengalami tunda bayar. Tapi ada kepala daerah yang mampu mencari solusi. Contohnya Kota Pekanbaru, di tengah tunda bayar ratusan miliar, tetap bisa membayar TPP dan melanjutkan pembangunan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, evaluasi APBD seharusnya sudah dilakukan sejak sebelum dan sesudah pelantikan kepala daerah.

"Yang harus dibenahi pertama adalah belanja tidak penting dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Tapi yang terlihat justru euforia dan narasi seolah-olah seluruh persoalan adalah warisan masa lalu," katanya.

Marudut mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Siak, DPRD bahkan rela menunda anggaran kebutuhan internal Sekretariat Dewan sebesar Rp12,5 miliar demi memastikan hak pegawai dan kepentingan masyarakat tetap terbayar.

Namun demikian, ia menilai terjadi miskomunikasi antara Bupati dan Sekretaris Daerah, yang membuat informasi ke publik tidak selaras dengan pembahasan resmi di DPRD.

"Ini mengecewakan, apalagi TPP adalah tumpuan ASN untuk kebutuhan keluarga di akhir tahun. Kepala daerah seharusnya menjadi penyejuk, bukan menambah kegelisahan," pungkasnya.

#Siak

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index