Tabrakan Truk vs Mobil di Pelalawan, AKP Tatit Turun Langsung Atur Lalin

Tabrakan Truk vs Mobil di Pelalawan, AKP Tatit Turun Langsung Atur Lalin
Tabrakan truk dengan mobil di Pelalawan, AKP Tatit turun langsung atur lalin.

PELALAWAN (RA) - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 37, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/12/2025) pagi.

Insiden tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur lintas provinsi itu mengalami kemacetan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tersebut melibatkan satu unit truk bernomor polisi BM 9927 BU dan sebuah mobil dengan nomor polisi BM 8243 GD.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, turun langsung ke lokasi kejadian bersama personelnya untuk melakukan evakuasi kendaraan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Kecelakaan ini termasuk kategori laka lantas golongan sedang dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta," ujar AKP Tatit.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Sigit Prastio (20) melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan ke kanan dengan marka jalan utuh, sopir truk nekat mendahului kendaraan lain.

"Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil yang dikemudikan M. David Hasibuan. Karena jarak sudah terlalu dekat dan kondisi jalan menikung, tabrakan tidak dapat dihindari," jelas Tatit.

Benturan keras terjadi pada bagian depan kedua kendaraan, menyebabkan keduanya mengalami kerusakan parah.

Kedua pengemudi pun mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pengemudi truk mengalami luka memar di bagian dada dan dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Sementara pengemudi mobil mengalami patah tulang kaki kanan akibat terjepit kabin dan dibawa ke RS Safira Pekanbaru. Penumpang mobil, Jaka Wijaya, dilaporkan selamat.

Diketahui, pengemudi truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kejadian.

"Hasil olah TKP sementara, dugaan kuat penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang mendahului di marka jalan utuh dan tikungan," tegas AKP Tatit.

Satlantas Polres Pelalawan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak memaksakan diri mendahului di lokasi rawan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat cuaca hujan.

Kedua kendaraan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Pelalawan dan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 37 dilaporkan kembali normal.

#Kecelakaan #Pelalawan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index