APBD Pekanbaru 2026 Disahkan, Ini Rincian Anggaran Setiap OPD

Ahad, 18 Januari 2026 | 06:36:17 WIB
APBD Pekanbaru 2026 Disahkan.

PEKANBARU (RA) - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mencapai kata sepakat. 

Setelah melalui pembahasan alot dan berlarut-larut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan pada rapat paripurna, Sabtu (17/1/2026) malam, dengan nilai Rp 3,049 triliun.

Nilai APBD 2026 ini tercatat lebih rendah sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang berada di angka Rp 3,21 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, mengatakan penurunan anggaran tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat.

"Penurunan ini sesuai dengan instruksi presiden. Ada kebijakan efisiensi serta pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah," ujar Irman saat membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026.

Meski mengalami penurunan, Irman menegaskan bahwa anggaran yang disepakati DPRD dan Pemko Pekanbaru tetap mengakomodasi prioritas pembangunan yang telah dirumuskan bersama.

"Setelah ini masih ada tahapan evaluasi. Kami berharap anggaran yang disusun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Sesuai amanat undang-undang, sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama dalam APBD 2026. 

Dinas Pendidikan mendapat alokasi anggaran terbesar, yakni Rp 804 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp 322 miliar.

Sementara untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mitigasi banjir, Pemko Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran besar kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Dinas PUPR memperoleh anggaran Rp 233 miliar, sedangkan Dinas Perkim sebesar Rp 261 miliar. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyebut anggaran tersebut juga difokuskan pada perbaikan drainase sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

Berikut rincian anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026:

1. Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar

2. Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 233 miliar

- BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah: Rp 4 miliar

4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Rp 261 miliar

5. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 30 miliar

6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Rp 24 miliar

7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 12 miliar

8. Dinas Sosial: Rp 15 miliar

9. Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar

10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat: Rp 12 miliar

11. Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar

12. Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar

13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: Rp 113 miliar

14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 20 miliar

15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp 11 miliar

16. Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar

- BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar

17. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru: Rp 24 miliar

18. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian: Rp 22 miliar

19. Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar

20. Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Rp 15 miliar

21. Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp 13 miliar

22. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp 10 miliar

23. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 14 miliar

24. Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar

25. Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Rp 15 miliar

26. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 18 miliar

27. Badan Pendapatan Daerah: Rp 79 miliar

28. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp 134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp 78 miliar)

29. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM: Rp 19 miliar

30. Badan Penelitian dan Pengembangan: Rp 9 miliar

31. Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar

32. Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar

- Anggaran 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru: Rp 191 miliar

33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 17 miliar

34. Inspektorat: Rp 27 miliar

Tags

Terkini

Terpopuler