ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe kembali melaksanakan Program Green Policing dengan penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah TK Mutiara, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di TK Mutiara yang berada di Jalan Lintas Bagansiapiapi-Rimba Melintang.
Dikatakan Kapolsek Iptu Martin, bahwa program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui edukasi perlindungan lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di lingkungan pendidikan.
Kegiatan dihadiri oleh Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan, Bhabinkamtibmas Bripka A.D. Sinukaban dan Brigadir J.A. Silitonga, serta pengurus PAUD/TK Mutiara.
"Dalam kesempatan tersebut dilakukan penanaman lima bibit pohon jenis mahoni dan matoa di area sekolah," kata Kapolsek Iptu Martin.
Kapolsek Rimba Melintang menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.
Program ini juga menjadi respons atas tantangan zaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta krisis lingkungan.
"Melalui kegiatan di lingkungan sekolah, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif sejak usia dini tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup," ujar Kapolsek.
Dengan adanya sosialisasi dan penanaman pohon ini, Polsek Rimba Melintang berharap dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelestari lingkungan.