Puluhan Pasangan di Pekanbaru Terima Buku Nikah Pekan Depan Selepas Ikuti Sidang Isbat

Ahad, 14 Desember 2025 | 15:22:44 WIB
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan mekanisme penerbitan administrasi kependudukan

PEKANBARU (RA) - Puluhan pasangan nikah di Kota Pekanbaru yang belum tercatat secara administrasi bakal mendapat dokumen buku nikah pekan depan. Mereka mendapatkan buku nikah selepas menjalani sidang isbat nikah pada pekan kemarin.

Ada sekitar 55 pasangan yang bakal mendapat buku nikah. Mereka adalah pasangan suami istri yang awalnya menggelar pernikahan secara siri atau tidak tercatat.

"Mereka bakal mendapatkan sejumlah dokumen setelah menjalani sidang isbat nikah pada pekan kemarin," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Minggu (14/12).

Menurutnya, pasangan yang ikut sidang isbat bakal mendapat dokumen seperti dokumen hasil putusan sidang, buku nikah dan kartu keluarga. Mereka akhirnya memiliki kartu keluarga yang sudah berubah status yakni sebagai suami istri.

Dirinya menyebut bahwa yang datang untuk mendaftar ikut isbat nikah kala itu ada 200 pasangan lebih. Mereka datang bukan hanya sekedar ambil formulir.

"Namun ada juga yang sempat konsultasi, mereka ingin tahu seperti apa prosedurnya," ulasnya.

Mereka yang mengembalikan dokumen persyaratan ada 121 berkas. Tapi setelah verifikasi tim tinggal 60 berkas yang bisa ikut sidang isbat nikah.

"Setelah proses sidang, maka hakim memutuskan ada lima pasangan tidak lolos sidang isbat nikah," ungkapnya.

Ada sejumlah penyebab kelima pasangan itu gagal dalam sidang isbat nikah yakni hakim menolak hingga tidak memenuhi dokumen yang ada.

"Jadi ada lima yang tidak lolos, sedangkan 55 lainnya bisa diterbitkan buku nikahnya," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler