BENGKALIS (RA) - Sejumlah warga Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, melaporkan dugaan perusakan tanaman dan penyerobotan lahan ke Polsek Mandau.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ka SPKT II Bamin Unit III Polsek Mandau, Maryono.
Pelapor terdiri dari Ahmad, Sobri, Syarif Abdul Manaf, serta Rosna Herlina Simatupang. Mereka menuding seorang pria berinisial HN sebagai pelaku perusakan dan penggarapan lahan yang berada di kawasan Karang Rejo, Desa Balai Makam, Duri.
Menurut keterangan para korban, lahan yang digarap terduga pelaku memiliki luas berbeda-beda.
Ahmad dan Sobri menyebut lahan mereka yang dirusak masing-masing seluas 2.592 meter persegi, lahan milik Syarif seluas 496 meter persegi, dan milik Rosna 900 meter persegi.
"Kami sangat dirugikan. Banyak tanaman kami dirusak menggunakan alat berat excavator," kata Ahmad, Senin (8/12/2025).
Sobri menambahkan, pihak Polsek Mandau telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Pada Sabtu (6/12/2025), polisi juga turun langsung meninjau lokasi kejadian.
"Saat polisi datang, excavator masih bekerja. Herman juga ada di lokasi dan mengawasi pekerja yang merusak lahan," ungkap Sobri.
Ahmad menyebutkan, ia telah lebih dulu membuat laporan ke Polsek Mandau pada Kamis (4/12/2025). Polisi pun turun meninjau lokasi saat itu.
"Ini sudah dua kali polisi turun dalam beberapa hari. Bahkan sebelumnya pihak kepolisian meminta aktivitas perusakan dihentikan, tapi tidak digubris pelaku," ujarnya.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah dialaminya pada tahun 2020. Saat itu, sejumlah barang bukti berupa pohon mahoni, jengkol, pinang, dan puluhan pohon cokelat yang ia tanam ditebang menggunakan chainsaw.
Polisi juga pernah mengamankan barang bukti tersebut.
"Saya sudah sering melaporkan. Tahun ini bukan hanya lahan saya yang dirusak, tapi juga milik warga yang berbatasan dengan saya," tegas Ahmad.
Para korban berharap Polsek Mandau menindaklanjuti laporan mereka secara serius. Mereka juga sepakat untuk membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk mencari keadilan.
"Kami ingin proses hukum berjalan dan lahan kami tidak lagi dirusak," kata para warga.