KAMPAR (RA) - Ribuan pegawai pemerintah di Kabupaten Kampar akhirnya bernapas lega. Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi 2024 dan Tenaga Paruh Waktu Formasi 2025 dalam upacara di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Senin (8/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Plh Sekda Ardi Mardiansyah, para Staf Ahli, Asisten I-III, kepala OPD, camat, serta seluruh penerima SK dari berbagai formasi.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya proses administratif, tetapi wujud kepercayaan negara terhadap para guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang selama ini mengabdi untuk Kampar.
"Saudara-saudara adalah motor penggerak pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan status baru ini, saya menuntut dedikasi, integritas, dan loyalitas yang lebih tinggi. Jangan ada lagi kata malas dalam melayani masyarakat," tegas Yuzar.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen Pemkab Kampar dalam memberikan keadilan bagi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Adapun PPPK Tahap II Formasi 2024 berjumlah 890 orang, sementara Tenaga Paruh Waktu Formasi 2025 mencapai 2.056 orang, mencakup formasi guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
PPPK Tahap II merupakan penyelesaian dari siklus rekrutmen 2024, sedangkan kebijakan paruh waktu 2025 dinilai sebagai langkah inovatif yang memberi kepastian hukum bagi tenaga non-ASN dalam skema kerja yang lebih fleksibel sesuai aturan Kemenpan-RB.
Bupati berharap tambahan personel ini dapat memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Kampar. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai segera beradaptasi dan menunjukkan performa terbaik.
Di akhir acara, Ahmad Yuzar mengucapkan selamat kepada para penerima SK. "Tunjukkan bahwa Anda layak mendapatkan SK ini," tutupnya.